Begini Pengakuan Pelaku Pembacokan hingga Tangan Putus di Warungkondang, Merayu Korban Pakai Akun Perempuan Bodong
![Tangan putus pembacokan warungkondang](/wp-content/uploads/2021/01/IMG_20210122_142308-1-e1611409032117-780x470.jpg)
“Saya masih dendam karena saat itu ketika Deri ngebacok saya dan rasanya sangat sakit. Karena saat diselesaikan, pembacokan yang dilakukan Deri disebabkan salah sasaran, harusnya bukan pada saya,” kata dia.
Bukan cuma sekali sabetan, tangan Deri yang awalnya sedang asyik bermain ponsel disabet golok hingga beberapa kali. Malam itu pun, Deri terkapar dan mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.
Melihat korbannya terkapar, tersangka pun langsung kabur ke arah Cianjur kota. Namun nahas, keduanya mengalami kecelakaan di Jalan Rancagoong, bahkan kendaraan tersangka pun sempat diamankan oleh Unit Lakalantas Polres Cianjur, sementara kedua tersangka langsung kabur.
“Keduanya kabur, yang satu ke ke Cisaat Kabupaten Sukabumi dan satu lagi ke Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Cianjur dan Polsek Warungkondang,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.
Akibat kasus pembacokan hingga tangan putus di Warungkondang, kedua tersangka pun dijerat pasal percobaan pembunuhan yakni 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan penganiayaan berat Pasal 354 KUHP ancaman hukuman 8 tahun penjara.(afs/sis)