Bejat! Kakek ‘Sugiono’ di Cianjur Cabul ke Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Suka Meraba-Raba Tubuh Korban
CIANJURUPDATE.COM – Seorang kakek cabul berinisial LH (69) asal Kecamatan Cugenang, Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang tak lain adalah tetangganya.
Aksi bejat kakek cabul di Cianjur ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, kakek cabul ini menggunakan modus mengajak korban bermain ke rumahnya.
BACA JUGA:Â P4AK Cianjur Siap Dampingi Sekaligus Kawal Kasus Korban Dugaan Pencabulan di Mande
Setelah berada di dalam rumah, LH melakukan aksi bejatnya dengan meraba dan memasukkan jari telunjuknya ke dalam kemaluan korban.
“Pelaku ini melakukan dugaan pelecehan dengan meraba, memegang, dan memasukkan jari telunjuk ke dalam kemaluan korban,” ujar AKP Tono, Sabtu (06/07/2024).
LH juga diketahui mengiming-imingi korban uang sebesar Rp3 ribu agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
BACA JUGA:Â Lakukan Pencabulan, Guru SD di Cianjur Terangsang Saat Mengajar Siswanya di Perpustakaan
Namun, korban tetap melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya, yang kemudian langsung melaporkannya ke Polres Cianjur.
LH berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cugenang dan kini telah diamankan di Mapolres Cianjur.
“Pelaku sudah diamankan kemarin, dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP Tono Listianto.
BACA JUGA:Â P2TP2A Cianjur: Kasus Pencabulan Terhadap Anak Harus Diusut Tuntas!