Berita

Bejat! Remaja 15 Tahun di Cianjur Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas 6 SD

CIANJURUPDATE.COM – Seorang remaja putri berusia 15 tahun dicabuli sang ayah tiri, PS (55) di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Aksi bejat PS diketahui sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Iptu Suhaelmi mengatakan, kasus remaja dicabuli ayah tiri ini diketahui usai korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.

“Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang merupakan orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah dikumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kita langsung amankan PS,” ungkap dia, Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA: Heboh, ABG Dicabuli Biduan Dangdut Selama Tiga Hari Berturut-turut

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban, terungkap jika aksi bejat itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Bahkan, pelaku mengakui jika sudah sepuluh kali menyetubuhi korban yang kini berusia 15 tahun itu.

“Jadi bukan sekali, tapi sudah 10 kali dicabuli nya. Bukan dalam setahun terakhir, melainkan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar hingga sekarang SMP,” terangnya.

Ia menyebut, aksi bejat dilakukan pelaku di rumahnya saat sang istri tengah pergi.

BACA JUGA: Gadis di Cianjur Dicabuli Tujuh Pria, P2TP2A Turun Tangan

“Dilakukan (pencabulan) di rumahnya. Jadi menunggu istri atau ibu korban keluar rumah,” kata dia.

Ia mengungkapkan, selama ini korban bungkam karena sudah diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun.

“Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun. Karena korban masih kecil jadinya takut. Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button