Berita

Bejat! Remaja 15 Tahun di Cianjur Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas 6 SD

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup dia.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button