Berita
Bejat! Remaja 15 Tahun di Cianjur Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas 6 SD
![](/wp-content/uploads/2024/04/IMG_0617.jpeg)
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
”Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup dia.