Belasan Tahun di Luar Negeri, PMI Asal Cianjur Pulang Membawa Depresi
![TKW Cianjur Depresi](/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220530-WA0008-780x470.jpg)
Baca Juga: HUT PMR, Forpis Cianjur Adakan Giat Webinar
Banyak TKW Asal Cianjur yang Pulang Membawa Depresi
Sementara itu, Ketua LBH Sunpar Indonesia, Rahman Saepuloh mengungkapkan, kasus PMI Cianjur yang pulang membawa depresi harus mendapat perhatian. Sebab, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Jadi kasus Ai ini kewajiban pemerintah. Mereka harus hadir dan harus terungkap kasusnya,” tegasnya.
Rahman menjelaskan, pemerintah daerah khususnya instansi terkait jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Sehingga, harus menindaklanjuti baik secara kesehatannya dan terlebih haknya.
“Yang namanya hak PMI itu wajib diperjuangkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan menambahkan, kasus PMI depresi bukan hanya menimpa kepada Ai Binti Entib, banyak PMI atau TKW asal Cianjur pulang depresi bahkan dengan tangan hampa.
“Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur,” ungkapnya.
Ia menyebut, banyak PMI asal Cianjur pulang tanpa hak dan dalam kondisi depresi. Sehingga pemerintah harus serius menangani dan melayani informasi khususnya masalah isu migran.
“Jadi Pemda tidak hanya cukup mendampingi kepulangan saja. Tanpa melihat kesehatannya dan haknya, terlebih kasus Ai harus diungkap,” kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengaku sudah melakukan tindakan secara langsung mengenai PMI tersebut.
“Itu pulangnya akhir tahun kemarin tepatnya Desember 2021. Saat ini kita upayakan dengan menyembuhkan psikisnya dulu dengan mendatangkan psikolog dari Dinas Kesehatan,” kata dia.