Belum Dilakukan di Indonesia, Apa Itu Lockdown?

CIANJURUPDATE.COM – Berbagai berita terkait corona terbaru di Indonesia menjadi perhatian publik. Salah satunya tentang apa itu lockdown yang mulai banyak diperbincangkan.

Hal itu mencuat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai Pandemi, banyak negara mulai menetapkan kebijakan Lockdown. Negara yang telah menetapkan kebijakan ini adalah Denmark dan Italia.

Belum Dilakukan di Indonesia

Lalu bagaimana di Indonesia? Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Indonesia belum ingin melakukan tindakan lockdown atau melakukan isolasi, terhadap wilayah yang diwaspadai sebagai lokasi penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19.

“Belum, belum berpikir ke arah sana.” ujar Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/3/2020).

Namun sejauh ini Presiden Jokowi sangat mengapresiasi setiap daerah yang telah memberikan edukasi yang baik mengenai pencegahan virus corona.

“Saya memberikan apresiasi terhadap daerah yang mampu mengedukasi ke masyarakat. (Daerah) memberikan penjelasan ke masyarakat yang baik, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat,” sambungnya.

Lalu apa sebenarnya arti dari istilah Lockdown, Isolasi dan Karantina?

Apa Itu Lockdown?

Lockdown sendiri dalam kasus virus Corona diartikan sebagai tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara waktu tidak diperbolehkan memasuki atau meninggalkan suatu area, ataupun
bangunan karena bahaya.

Beberapa contoh aktivitas yang terjadi saat kebijakan ini berlaku, seperti meliburkan sekolah, dilarang bepergian, dan tidak boleh beraktivitas di area publik demi mencegah penyebaran virus.

Arti Isolasi

Selain lockdown, istilah lain yang lebih dulu kita ketahui adalah Isolasi. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) isolasi berarti pemisahan. Pemisahan disini dilakukan pada pasien infeksi penyakit, mereka dipisahkan dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan.

Isolasi dilakukan di Rumah Sakit, selain dipisahkan mereka juga mendapatkan pengobatan untuk penyakitnya.

Arti Karantina

Adapun istilah karantina, menurut
Pusat Pengendalian, dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), karantina adalah memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terpapar penyakit, tetapi tidak memiliki gejala. Tujuannya untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran penyakit.

Menjalani karantina sangat efektif untuk mencegah penyebaran virus. Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengimbau masyarakat yang merasa terpapar virus corona, untuk melakukan karantina selama 14 hari.

Di Indonesia sendiri pernah melakukan karantina pemulangan 237 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan ke Natuna.

Itulah sekilas ulasan berita terkait corona terbaru di Indonesia dan apa itu lockdown yang mulai banyak diperbincangkan.(ct2/rez)

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Exit mobile version