Belum Penuhi Kuota, KPU Cianjur Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Cianjur diperpanjang hingga Kamis (27/02/2020). Hal itu dilakukan karena belum memenuhi kuota hingga batas akhir pendaftaran pada Senin (24/02/2020).

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman, mengatakan, pendaftar PPS di seluruh desa masih kurang dari enam. Mereka akan bertugas pada Pilkada 2020 mendatang

“Berdasarkan Keputusan Nomor 66 pendaftaran itu minimal dua kali jumlah kebutuhan. Kebutuhan kita kan tiga, kalau dua kali enam,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Selasa (25/02/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini hanya ada sebanyak 79 kelurahan/desa dari jumlah 360 kelurahan/desa dari pendaftaran terakhir. Artinya, masih ada 281 kelurahan/desa yang belum terpenuhi.

“Kalau dihitung perorang itu baru 1.387 orang. Seharusnya kalau rata-rata per desa ada enam orang itu ada 2160. Ini tidak merata, ada yang kurang, ada yang lebih,” kata dia.

Ia pun berharap dengan diperpanjangnya masa pendaftaran PPS ini, kuota bisa terpenuhi. “Kemarin memang kelihatannya berbarengan dengan pilkades dan rata-rata yang menjadi panitia pilkades itu di desanya itu PPS atau yang berminat menjadi PPS,” ungkap dia.

Namun jika ke depannya masih belum terpenuhi, ia akan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan lain. Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya.

“Kalau sudah diinformasikan masih saja belum terpenuhi ya tetap lanjut,” kata dia.

Ia berharap, anggota PPS bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. ia pun menyebut, hal ini erat kaitannya dengan kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur.

“Baik terkait dengan partisipasinya bagaimana melakukan percepatan terhadap partisipasi masyarakat. Berharap kerjanya optimal dan penuh tanggung jawab.” pungkasnya.(afs/rez)

Exit mobile version