CIANJURUPDATE.COM – Nama Pegi Setiawan Cianjur terus menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan Cianjur yang disebut-sebut sebagai anak mantan Bupati, dilaporkan oleh seorang pakar hukum kepada aparat berwajib karena banyak informasi yang mengarah padanya.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, juga angkat bicara dan menegaskan bahwa Pegi Setiawan Cianjur harus diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap segala kejanggalan dalam kasus ini.
“Periksa itu Pegi Setiawan Cianjur,” ujar Susno Duadji dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Official Inews.
Penyidik sebelumnya berdalih bahwa setiap orang yang diperiksa harus berkaitan dengan pokok perkara.
Namun, Susno menegaskan bahwa pemeriksaan Pegi Cianjur bertujuan untuk mengungkap kasus yang hingga kini belum terpecahkan.
“Pemeriksaan Pegi Cianjur bertujuan agar kasus ini terungkap,” katanya.
Susno juga mempertanyakan kenapa penyidik tidak memperhatikan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, segala informasi yang ada harus diperdalam untuk menghindari penyidikan yang kembali ke titik nol.
“Kalau tidak diperdalam melalui informasi yang ada, mau tidak mau harus kembali ke titik nol,” tambahnya.
Ia juga mengkritik penyidik yang tidak kembali ke makna penyidikan.
“Makna penyidikan adalah upaya yang dilakukan oleh penyidik dengan cara yang sudah diatur dalam undang-undang hukum pidana untuk membuat terang suatu peristiwa dengan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap dia.
Susno menambahkan, jika perkara ini benar merupakan tindak pidana, penyidik harus mencari pelakunya dengan mengumpulkan bukti terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tanpa bukti yang cukup.
“Kalau bukan tangkap tangan seperti kasus Vina ini, penyidik harus kumpulkan bukti dulu, jangan langsung main tangkap,” pungkasnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penyidikan yang mendalam dan berdasarkan bukti, demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.