Nasional

BEM UI Kecam Mahasiswa Korban Ditabrak Dijadikan Tersangka

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – BEM Universitas Indonesia (UI) kecam penetapan mahasiswa UI berinisial HAS yang tewas ditabrak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang libatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Hal itu diungkapkan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).

“Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum HAS, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua,” ujar Melki

“Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan,” jelas Melki.

Menurutnya proses hukum yang dinilai dinomor duakan karena status Eko sebagai pensiunan polisi.

Ia menyinggungpertimbanganpengeluaran surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3) gang mesti sesuai dengan aturan.

“Kami tidak mau lagi ada kejadian-kejadian hanya karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi ataupun aparat kepolisian, proses hukum yang adil jadi dinomorduakan. Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional, dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban,” terang dia.

Lebih lanjut, Melki menyebut BEM UI bakal terus bersuara agar HAS dan keluarganya dalat memperoleh keadilan.

Baca Juga: Viral! Usai alami KDRT, Venna Melinda Mengaku sudah Maafkan Ferry Irawan

Alasan Mahasiswa UI HAS Dijadikan tersangka

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan alasan HAS dijadikan tersangka karena kelalaian sendiri. Jadi, bukan karena kelalaian Eko.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button