BEM UI Kecam Mahasiswa Korban Ditabrak Dijadikan Tersangka
![BEM UI Kecam Mahasiswa Korban Ditabrak Dijadikan Tersangka](/wp-content/uploads/2023/01/63d3a7234d047-750x470.jpg)
“Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia,” ucap Latif kepada wartawan, Jumat (27/1).
Latif memaparkan kecelakaan terjadi ketika cuaca dalam kondisi hujan dan jalanan licin. Korban disebut melajukan sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam.
Lalu, tiba-tiba ada kendaraan di depan HAS yang ingin berbelok ke kanan. Karenanya, HAS melakukan pengereman mendadak.
Kendaraan korban pun tergelincir. Lalu, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.
Polisi mengatakan pada saat yang sama Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan 30 km/jam.
Menurut polisi, Eko sudah tak bisa menghindar karena jaraknya sudah dekat. Sehingga, motor korban menabrak kendaraan Eko.
Di sisi lain, Ibu HAS, Dwi Syafiera Putri mengaku kecewa almarhum anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Oleh karena itu, pihak keluarga memastikan bakal melakukan upaya hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa anaknya itu.