KLIK CIANJUR, Karangtengah – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur melaksanakan deklarasi desa anti politik uang (APU) di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (20/9/2022).
Kordiv pengawasan antar lembaga Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, Desa Bojong dengan jumlah penduduk 14 ribu pasti akan menularkan hal baik di masyarakat menuju zero money politic.
“Warga di sini berkesempatan menjadi pengawas partisipatif anti politik uang dengan meningkatkan kualitas pemilu di Jabar,” tuturnya kepada wartawan Selasa (20/9/2022).
Langkah pertama yang bisa dilakukan masyarakat bisa dengan mengantisivasi terjadi kecurangan politik uang yang biasanya marak di tahun politik.
“Peserta pemilu senduri harus punya integritas bersama bersih dari politik uang agar kualitas malam menggunakan hak pilih,” terangnya.
BACA JUGA: Pergi ke Sawah Buat Kerja, Petani Ini Malah Temukan Mayat Lansia
Tingkat pemahaman sendiri ada dua hal yang harus di sampaikan kepada warga mengenai politik uang, yang pertama berupa uang dan yang kedua berupa barang dan pilihan tersebut memiliki batasan yang di atur dalam perundang-undangan.
“Jangan sampai ada pemahaman bahwa politik uang itu sebagai budaya, padahal itu bukan bagian dari budaya, undang-undang tak pernah mengedepankan hal itu sesungguhnya ingin masyarakat memiliki kesadaran bukan sekadar tahu tapi bisa menolak politik uang,” bebernya.
Zaki mengatakan semua kabupaten kota sudah melaksanakan deklarasi desa anti politik uang.
Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari menambahkan, deklarasi dilakukan sebagai upaya dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 lebih baik bebas dari politik uang.
“Tahapan sudah dimulai sejak Juni, hari ini kami deklarasi anti politik uang yang memberikan dampak negatif bagi pelaku, jadi jangan sampai persoalan pemilu pada saatnya nanti menjadi benih perpecahan di masyarakat,” terangnya.
Pihaknya juga mengajak warga masyarakat Desa Bojong untuk melaksanakan pencegahan politik uang.
“Mari melaksanakan proses pencegahan dari sekarang, pro aktif dengan pola penyebarluasan informasi, harus saling mengingatkan,” pungkasnya.(afs)