Berita

Berantem dengan Pacar, Pria di Cianjur Sebar Hoaks dan Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lantaran alami masalah percintaan, seorang pria di Cianjur ditangkap polisi usai sebar hoaks dalam postingannya melalui grup Facebook yang mendiskreditkan institusi Polri dan mencemarkan nama baik Pacarnya.

Dalam postingannya di media sosial, Pria berinisial L (22) ini menyebutkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cianjur Kota tidak mengayomi dan menolak laporannya atas aksi pencurian handphone.

“Hukum sekarang aneh, ini kasus perampasan maling HP, Kasusnya malah ditolak. Malah pelapor disuruh pulang, bilang cuma masalah sepele. Eh yang malingnya malah polisi baik-baikin,” ucapnya mengutip dari postingan L di Grup Facebook ‘Kabar Cianjur’.

Baca Juga: Sebar Berita Tanpa Disaring, Generasi Baby Boomer jadi ‘Penyumbang’ Hoaks

L juga mencantumkan video dan identitas yang ia sebut sebagai maling HP. Ia menyebutkan pelaku atas nama YL, belakangan baru terbuka bahwa ternyata YL adalah pacarnya.

Tak pelak postingannya tersebut mengundang berbagai komentar. Mayoritas menyalahkan Polsek Cianjur Kota lantaran tidak sigap menerima laporan dari L.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Achmad Suprijatna mengatakan, kabar Polsek Cianjur Kota tidak menangani laporan dari pria yang mengaku kemalingan HP itu tidak benar adanya.

“Pria itu tadi lapor, lalu anggota kami menanganinya dengan baik saat melapor dan tidak menyuruh pulang. Nah (postingan) itu tidak benar, hoaks,” ungkapnya melalui sambungan telepon whatsapp dengan Cianjur Update, Sabtu (16/4/2022).

Penyebar Hoaks Ternyata Tengah Alami Masalah Asmara

Kapolsek menjelaskan, ternyata pria dan perempuan yang berinisial YL tersebut merupakan sepasang kekasih yang tengah berseteru. Keduanya tengah ada masalah lantaran sang pria ketahuan selingkuh. Karena hal tersebut, YL pun merebut Handphone milik L untuk memeriksa chat perselingkuhannya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button