Berantem dengan Pacar, Pria di Cianjur Sebar Hoaks dan Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lantaran alami masalah percintaan, seorang pria di Cianjur ditangkap polisi usai sebar hoaks dalam postingannya melalui grup Facebook yang mendiskreditkan institusi Polri dan mencemarkan nama baik Pacarnya.

Dalam postingannya di media sosial, Pria berinisial L (22) ini menyebutkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cianjur Kota tidak mengayomi dan menolak laporannya atas aksi pencurian handphone.

“Hukum sekarang aneh, ini kasus perampasan maling HP, Kasusnya malah ditolak. Malah pelapor disuruh pulang, bilang cuma masalah sepele. Eh yang malingnya malah polisi baik-baikin,” ucapnya mengutip dari postingan L di Grup Facebook ‘Kabar Cianjur’.

Baca Juga: Sebar Berita Tanpa Disaring, Generasi Baby Boomer jadi ‘Penyumbang’ Hoaks

L juga mencantumkan video dan identitas yang ia sebut sebagai maling HP. Ia menyebutkan pelaku atas nama YL, belakangan baru terbuka bahwa ternyata YL adalah pacarnya.

Tak pelak postingannya tersebut mengundang berbagai komentar. Mayoritas menyalahkan Polsek Cianjur Kota lantaran tidak sigap menerima laporan dari L.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Achmad Suprijatna mengatakan, kabar Polsek Cianjur Kota tidak menangani laporan dari pria yang mengaku kemalingan HP itu tidak benar adanya.

“Pria itu tadi lapor, lalu anggota kami menanganinya dengan baik saat melapor dan tidak menyuruh pulang. Nah (postingan) itu tidak benar, hoaks,” ungkapnya melalui sambungan telepon whatsapp dengan Cianjur Update, Sabtu (16/4/2022).

Penyebar Hoaks Ternyata Tengah Alami Masalah Asmara

Kapolsek menjelaskan, ternyata pria dan perempuan yang berinisial YL tersebut merupakan sepasang kekasih yang tengah berseteru. Keduanya tengah ada masalah lantaran sang pria ketahuan selingkuh. Karena hal tersebut, YL pun merebut Handphone milik L untuk memeriksa chat perselingkuhannya.

“Nah, setelah itu handphone pria tersebut pacarnya ambil karena ingin melihatnya. Tapi pria tesebut tidak terima dan malah melapor ke polsek dengan tuduhan perampasan,” ucap dia.

Kapolsek menuturkan, mengetahui masalah tersebut masih bisa selesai secara kekeluargaan, anggota polisi yang ada saat itu memutuskan tidak melanjutkan laporan. Pihaknya pun berusaha mendamaikan keduanya.

“Nah, masa sudah lama pacaran seperti itu. Malah perempuan tersebut juga pernah meminjamkan uang Rp10 juta kepada pria itu hingga sekarang belum di bayar tidak menuntut. Tapi pria ini gara-gara masalah salah paham ini malah menuntutnya,” tambahnya.

selepas itu, L melepaskan kekesalannya dengan membuat postingan di media sosial. Postingannya berupa video dengan caption yang menyebut polisi tidak kooperatif terhadap laporan dan menuduh pacarnya sebagai maling. Pria di Cianjur yang sebar hoaks itu pun sempat percaya diri karena mendapat pembelaan netizen.

Kapolsek melanjutkan, lantaran merasa postingan L tersebut merugikan pribadinya, YL pun melaporkan balik L. YL melaporkannya dengan tuduhan menyebarkan hoaks perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik.

Tak berselang lama, L pun berhasil Polsek Cianjur tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Datangi Polres, Kader PDI Cianjur Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal

“Karena tadi perempuan tersebut lapor, kami langsung tangkap pria tersebut. Bila perlu saya masukan sel kalau itu benar terbukti. Saya hukum langsung sesuai kesalahan yang sudah dilakukan,” tutur Kapolsek.

Namun, berdasarkan pantauan Cianjur Update, setelahnya L pun membuat video permintaan maaf. Ia mengaku salah atas perbuatannya yang menyebar hoaks dan mencemarkan nama baik pacarnya itu.(arm/ren)

Exit mobile version