Beras Campur Plastik, Petugas Kementrian Sosial Marah Suplayer Yang Nakal Harus Di-blacklist

Kemensos Turun Tangan
Senin (21/9/2020), perwakilan dari Kementrian Sosial melakukan investigasi lapangan. Mereka menemui para penerima beras bercampur plastik dan pemilik E-Warung tempat bantuan program sembako diambil. Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Kasi Kesra Kecamatan Bojongpicung, TKSK, Babinsa, dan Kaur Kesra Desa Sukaratu.
Namun sayang pihak penyalur beras tidak hadir, padahal kunjungan tersebut sangat penting. Salah seorang penerima, Tini (52) menjelaskan, beras yang dibagikan ditemukan biji plastik sebanyak 10 butir. Setelah satu per satu ditanya petugas Kementrian Sosial, seluruh penerima yang hadir dan pemilik E-Warung diipersilakan membuat pernyataan tertulis. Isinya penerima benar telah menemukan biji plastik tercampur dengan beras di dalam karung.
Selesai membuat pernyataan, Tenaga ahli Dirjen Penanganan Fakir Miskin, John Efri, memberikan arahan pada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tikor Kecamatan, TKSK dan pada seluruh penerima yang hadir. Pihaknya minta dipertemukan dengan pihak penyalur beras dan meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengumpulkan seluruh penyalur untuk melakukan audit.(ct5/rez)