Beras Campur Plastik, Petugas Kementrian Sosial Marah Suplayer Yang Nakal Harus Di-blacklist

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Temuan beras bercampur plastik pada 315 penerima Program Sembako di Kampung Citapen, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur berbuntut panjang. DPRD Kabupaten Cianjur hinggavKementerian Sosial (Kemensos) turun tangan dan minta penyalur diganti.

Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo, menjelaskan, pihaknyangaku telah ikut melaksankan koordinasi turun ke lapangan bersama Dinas Sosial, camat, kapolsek, danramil, TKSK, dan kepala desa setempat. Dengan adanya temuan itu, pihaknya meminta pada Pemkab Cianjur agar penyalur yang melanggar aturan segera diberhentikan.

“Itu menyediakan dana cukup besar dan disertai aturan yang pasti. Seperti halnya jenis beras harus premium bukannya campur plastik. Itu berarti ceroboh sudah melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, disengaja atau tidak, adanya beras bercampur plastik sudah menyalahi aturan. Maka selayaknya Pemkab Cianjur segera mengganti penyalur yang nakal. Sapturo juga meminta pada tikor kecamatan khusunya pada TKSK harus melaksanakan tugas dengan tegas.

“Juga diharapkan pada pihak Puskesmas Bojongpicung melakukan pemantauan dan pengawasan pada seluruh KPM Desa Sukaratu karena takut adanya hal yang tidak diinginkan semua pihak,” tambahnya.

Kini, barang bukti biji plastik telah diamankan pihak Puskesmas Bojongpicung. Nantinya barang itu akan diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cianjur. Bila hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka penyalur akan diberikan sanksi.

Kemensos Turun Tangan

Senin (21/9/2020), perwakilan dari Kementrian Sosial melakukan investigasi lapangan. Mereka menemui para penerima beras bercampur plastik dan pemilik E-Warung tempat bantuan program sembako diambil. Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Kasi Kesra Kecamatan Bojongpicung, TKSK, Babinsa, dan Kaur Kesra Desa Sukaratu.

Namun sayang pihak penyalur beras tidak hadir, padahal kunjungan tersebut sangat penting. Salah seorang penerima, Tini (52) menjelaskan, beras yang dibagikan ditemukan biji plastik sebanyak 10 butir. Setelah satu per satu ditanya petugas Kementrian Sosial, seluruh penerima yang hadir dan pemilik E-Warung diipersilakan membuat pernyataan tertulis. Isinya penerima benar telah menemukan biji plastik tercampur dengan beras di dalam karung.

Selesai membuat pernyataan, Tenaga ahli Dirjen Penanganan Fakir Miskin, John Efri, memberikan arahan pada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tikor Kecamatan, TKSK dan pada seluruh penerima yang hadir. Pihaknya minta dipertemukan dengan pihak penyalur beras dan meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengumpulkan seluruh penyalur untuk melakukan audit.(ct5/rez)

Exit mobile version