Berita
Beras E-Warong di Cikancana Pecah dan Kusam
![](/wp-content/uploads/2019/07/cropped-Kartu-KOmboo-780x470.jpg)
bisa melaporkan hal tersebut ke posko-posko pengaduan yang ada di setiap kecamatan.
“Di setiap kecamatan ada posko pengaduanya, yang penanggungjawabnya adalah camat, Danramil dan Kapolsek,” terangnya melalui sambungan telepon.
Menurutnya, jika benar ada beras yang tidak sesuai itu bida diretur atau dikembalikan dan dicari siapa distributor suplayernya.
“Berarti itu penyimpangan, tentu akan kita laporkan. Suplayernya harus dapat saksi. Kita telah kerjasama dengan TNI, Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.(riz)