Berbeda dengan PT Ovo Finance Indonesia, Layanan Dompet Digital OVO Masih Normal
![](/wp-content/uploads/2021/11/PicsArt_21-11-10_01-59-41-831-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Layanan dompet digital OVO PT Visionet Internasional masih berjalan normal tak ada kendala apa pun. Sebab, perusahaan yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah PT Ovo Finance Indonesia.
Antara PT Ovo Finance Indonesia (OFI) dan OVO PT Visionet Internasional merupakan perusahaan yang berbeda.
Head of Public Relations OVO, Harumi Supit menjelaskan, PT Ovo Finance Indonesia (OFI) merupakan perusahaan multifinance.
Perusahaan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO, yang sudah memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI).
âHanya saja sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO. Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO,â ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Ia memastikan semua operasional dan layanan dompet digital atau uang elektronik OVO beserta perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa. Semuanya normal dan tidak ada masalah sama sekali.
OJK Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia
![](http://cianjurupdate.com/wp-content/uploads/2021/11/PicsArt_11-10-01.32.30-1024x1024.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya, pencabutan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
PT OVO Finance Indonesia beralamat di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan. Perizinannya dicabut karena keputusan pembubaran yang diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).