Berita

Berdiri di Tanah Milik Desa Cipanas, 16 Ruko Dibongkar Petugas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah perugas lakukan pengosongan dan pembongkaran pertokoan secara manual yang berdiri di atas tanah milik aset Pemerintah Desa Cipanas yang bertempat di jalan Raya Cipanas, pertokoan samping Pasar Cipanas, Desa/Kecamatan Cipanas Cianjur. 

Pembongkaran dan penertiban toko tersebut dilakukan dua tahap, tahap satu di lakukan dari kemarin Senin 18 sampai 22 juli 2022 dan untuk tahap dua dari tanggal 25 sampai dengan 26 juli 2022.

Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyahdi mengatakan, dari hari kemarin dan hari ini tim gabungan melakukan pengosongan Pertokoan yang berdiri diatas lahan aset milik Pemerintah Desa Cipanas.

Hal Ini di lakukan, sesuai dasar Penetapan Pengadilan Negeri yang dikembalikan lagi kepada Putusan Bupati Cianjur untuk melakukan pembongkaran lahan di atas aset milik Desa Cipanas.

“Maka dari itu, pemerintah Desa Cipanas meminta bantuan pasukan untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran dan pasukan pengamanan. Dan rencana bangunan tersebut akan dilakukan Repitalisasi dengan luas 3200 m² dan luas bangunan 2987 m²,” ungkap Hendri, Selasa (19/7/2022). 

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan dalam pengosongan pertokoan tersebut, petugas Satpol PP Cianjur mengosongkan barang-barang yang berada di dalam toko yang sudah di tinggalkan penggarap sekaligus pemagaran seng didepan toko yang sudah di kosongkan. 

“Untuk pembongkaran dan penertiban hari kedua ini terjunkan 60 personel dari Pol PP Cianjur, Koramil 04/Pacet Kodim 0608/Cianjur, Polres Cianjur, Polsek Pacet, Subdempom Cianjur, Bagian Hukum Setda Cianjur, PLN UP 3 Cianjur, Dishub Cianjur,” ucap dia. 

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button