Berita

Bermesraan Dalam Mobil, Anggota Satpol PP Cianjur Ini Terancam Kena Sanksi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kedapatan tengah bermesraan di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan sambil mengenakan pakaian dinas. Video salah seorang anggota Satpol PP berinsial NP ini diketahui di akun instagram sang kekasih, NH.

Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Triono mengatakan, pelanggaran seperti itu berkaitan dengan kedisiplinan, terlebih ketika menggunakan pakaian dinas.

“Kalau jelas identitas itu bisa dilaporkan karena berkaitan dengan kedisiplinan, karena ini kan masih mengenakan pakaian Satpol PP,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update di Kantor Satpol PP Cianjur, Kamis (05/12/2019).

Triono menyebut, ada aturan yang mengatur mengenai kedisiplinan tersebut. Aturan tersebut dapat ditegakkan dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, tergantung berat atau ringannya pelanggaran yang diperbuat.

“Ada aturan tentang kedisiplinannya. Itu bisa diberikan sanksi kepada pelanggar, tapi tidak sekaligus, pasti ada tahapan dan tergantung beratnya pelanggaran seperti apa,” ucap dia.

Selain itu, Triono menuturkan, ada sejumlah tahapan apabila terdapat salah seorang anggota Satpol PP yang melakukan pelanggaran kedisiplinan tersebut. Ia mengatakan, ada tahapan seperti pemanggilan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ia pun mengatakan, bisa saja pelanggar diberhentikan atau dimutasikan ke tempat yang jauh

“Ada tahapannya, dipanggil dulu orangnya, terus melakukan BAP, ditanya dulu dasarnya apa. Kalau statusnya dia sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bisa diberhentikan. Nanti dikembalikan ke pimpinan, apakah akan diberhentikan atau dimutasikan ke tempat yang jauh.” pungkasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button