CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur kerap diperkosa ketika dipasung sampai melahirkan dua orang anak. Tolak pemasungan ODGJ hingga kini terus disuarakan, sebab hal tersebut dapat menimbukan tindak kekerasan.
ODGJ bernama Siti Marya tersebut menjadi contoh bahwa pemasungan bisa menimbulkan tindak pemerkosaan. Wanita berusia 34 tersebut menyimpan luka di balik tawa yang selalu ia tebar. Kini ia bisa hidup dengan nyaman di Yayasan Rumah Pulih Jiwa Ciranjang, Cianjur.
Kisah tragis itu bermula ketika Siti pulang dari Arab Saudi sebagai TKI. Ia pulang dalam kondisi depresi. Siti juga diduga mengalami pemerkosaan dan upaya pemerkosaan di negara tersebut.
Siti kemudian dipasung di gubuk karena kerap mengamuk. Ia ditempatkan di ruangan yang berhimpitang dengan kandang kambing.
Ketika dipasung, Siti mengalami diperkosa tetangganya sendiri. Hampir setiap hari, ia menjadi pemuas nafsu bukan bagi seorang, tapi banyak orang yang tega melakukan itu.
“Siti 7 tahun dipasung. Sering ditidurin (disetubuhi). Kalau siang sama anak sekolah, kalau malam sama bapak security. Masih tetangga juga,” jelas Siti Minggu, (11/10/2020)
Walau dengan kondisi jiwa yang tidak sehat, Siti sempat meronta dan melawan saat diperkosa. Tapi, pelaku tetap tidak menggubris, aksinya tetap dilakukan.
“Sehari bisa sampai dua. Atau tiga kali ditidurin (disetubuhi),” ungkap Siti.
Berujung Kehamilan
Pemerkosaan itu pun membuat Siti hamil. Kehamilan Siti baru diketahui ketika usia kandungannya sudah tua. Mirisnya, ia pun melahirkan di tempat pemasungan. Dibantu ibunya yang seorang dukun beranak, Siti melahirkan anak pertama yang tak diketahui siapa ayahnya.
Setelah melahirkan, Siti malah dipasung kembali. Lagi-lagi, pemasungan itu membuat Siti jadi korban pemerkosaan. Dua tahun kemudian, ia pun hamil anak kedua. Pelaku berhasil dipergok warga yang curiga padanya.
“Siti dua kali hamil dan punya anak selama dipasung. Tapi ada beberapa yang meniduri Siti. Kalau wajahnya ingat. Yang satu sudah ditangkap dan dipenjara,” ungkapnya.
Kini, anak Siti diurus oleh kakaknya. Kedua anaknya sudah besar dan bersekolah di tingkat sekolah dasar. “Diurus kakak. Sambil Siti pengobatan di sini.” Kata dia.
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukmana Syamsudin, mengatakan, Siti menjadi salah satu contoh kelam kondisi ODGJ di Cianjur. Tak hanya pemerkosaan, ODGJ Cianjur kerap mendapat bullying sampai kekerasan fisik yang membuat kondisi lebih parah.
“Sedih. Ketika mendengar cerita setiap ODGJ yang kami bebaskan serta rehabilitasi hingga sembuh. Meski secara kejiwaan mereka sakit, tapi mereka juga masih manusia yang tidak layak diperlakukan seperti itu. Mereka harus dilindungi dari kekerasan fisik hingga seksual,” ucapnya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ataupun pemerintah di tingkat provinsi dan pusat dapat serius dalam menangani ODGJ. Jangan sampai ada lagi ODGJ Cianjur yang dipasung bahkan diperkosa.
“Jangan hanya mencanangkan program seperti bebas pasung yang beberapa tahun terakhir digemborkan. Pada akhirnya program ktu tidak maksimal. Kami minta mulai dari sekarang serius untuk memperhatikan ODGJ.” Tandasnya.(afs)