Berita

Besaran Bantuan PPKM Darurat di Cianjur Rp200 Ribu, Penerima Harus Terdaftar di DTKS

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyiapkan anggaran bantuan PPKM Darurat untuk 28.000 orang di Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan kecil yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Supaya mereka bisa mendapatkan bantuan untuk makan sehari-hari selama PPKM Darurat dilakukan,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Herman mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp200 ribu per orang. Masyarakat Cianjur yang berhak mendapatkan bantuan tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Saat ini yang mengajukan bantuan sebanyak 35 ribu orang. Tapi yang mendapatkan bantuan hanya 28 ribu orang, yang belum menerima bantuan dari pemerintah,” katanya

Masih kata Herman, bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang berpenghasilan rendah bisa daftar DTKS di desa masing-masing untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Apabila ada pejabat dan pemerintah desa yang memanfaatkan atau memotong bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, kami beserta Polri dan Kejati akan menindak tegas. Memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.(ct10/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button