Besok! Buruh Cianjur Demo di Istana Kepresidenan Cipanas
![Besok! Buruh Cianjur Demo di Istana Kepresidenan Cipanas](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211122-WA0014-780x470.jpg)
Ia pun mendesak Bupati Cianjur untuk mengeluarkan diskresi untuk kepentingan masyarakat, dalam hal penetapan surat rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Cianjur untuk tahun 2022 sebesar 21 persen.
“Bupati pun harus segera menepati janji kampanye untuk menaikan UMK Kabupaten Cianjur, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat pekerja/buruh di Cianjur,” beberapa Hendra.
Pihaknya meminta, bupati segera mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai jaring pengaman bagi masyarakat buruh Cianjur yang didalamnya meliputi jaminan mendapatkan pekerjaan serta pendapatan yang layak
“Termasuk keadilan mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan bagi masyarakat buruh di Kabupaten Cianjur,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, aksi dari para buruh itu merupakan penyampaian aspirasi pada pemerintah.
“Selagi masih sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan di masa pandemi, maka dipersilakan,” singkatnya.(afs/sis)