Berita

Bewara! Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Dilanjutkan Mulai September 2021

Selain itu juga menyediakan total anggaran sebesar Rp405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

Tidak hanya itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek untuk mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa dan melalui program Kampus Mengajar dengan menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, kami akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelasnya.

Informasi selanjutnya, untuk bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button