Berita

BI Ingatkan Biaya QRIS Ditanggung Pedagang, Pelanggaran Dapat Berujung Sanksi

“Kami tetap mendorong digitalisasi, namun pedagang harus tetap menerima pembayaran fisik dalam bentuk uang rupiah,” ujarnya.

BACA JUGA: Suku Bunga BI Tinggi, Bagaimana Dampaknya pada Perekonomian?

Pertumbuhan Pesat Penggunaan QRIS

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan QRIS terus meningkat pesat.

Pada kuartal III 2024, transaksi menggunakan QRIS tumbuh 209,61 persen secara tahunan (year-on-year), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan merchant sebanyak 34,23 juta.

Angka ini menegaskan popularitas QRIS sebagai metode pembayaran yang semakin diminati.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan uang tunai, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,96 persen (yoy), mencapai total Rp1.057,4 triliun.

Dengan pertumbuhan pesat ini, penting bagi merchant untuk mematuhi aturan terkait biaya QRIS demi mendukung sistem pembayaran yang adil dan efisien.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button