Bikin Geram! Pencekok Bayi dengan Miras Sudah Ditangkap, Walkot Gorontalo Minta Pelaku Dihukum Berat
CIANJURUPDATE.COM, Gorontalo – Wali Kota (Walkot) Gorontalo Marten Taha mengecam tindakan AN (19) seorang paman yang mencekoki minuman keras (miras) terhadap bayi berusia empat bulan. Dia meminta pelaku dihukum secara maksimal.
“Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anak bayi itu. Saya minta sama Pak Kapolres agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang maksimal,” kata Marten Taha di Gorontalo, Sabtu (23/1/2021).
Marten tidak menyangka ada bayi diberikan minuman beralkohol terlebih perbuatan itu dilakukan pelaku yang masih punya hubungan keluarga. Padahal, menurutnya, semestinya bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan demi tumbuh kembang yang baik.
Dia meminta para orangtua lebih mawas diri dalam merawat anak-anaknya. Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Saya minta kepada orangtua, berikan perhatian serius kepada anak-anak. Kalau ingin melihat mereka menjadi generasi yang baik, rawat dan bimbinglah mereka dari kecil,” pesan Marten.
Marten mengatakan sejak dirinya menjadi Walkot Gorontalo pada 2014 lalu, Pemkot Gorontalo terus memberi perhatian kepada generasi penerus. Dia membeberkan program gratis lahir sampai mati dan memberikan jaminan kepada warga kota untuk hidup lebih layak.
“Masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya kesehatan dan pendidikan, itu semua kami telah akomodir di dalam program lahir sampai mati,” tegas Marten.
Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AN (19), paman dari bayi malang tersebut. Para tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.