![BKAD Cianjur Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek Proses Bisnis E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI](/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241125-WA0014.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Guna terciptanya keselarasan dalam APBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Proses Bisnis E-Evaluasi APBD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), Jumat (30/8/2024).
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, Jawa Barat dan diikuti ratusan perwakilan BPKAD Provinsi se-Indonesia.
Plh. sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Hendriwan menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap proses bisnis Evaluasi APBD dari Kemendagri terhadap pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di bawahnya.
Baca Juga:Â BKAD Cianjur Studi Banding Sistem KKPD ke Sumedang
“Bimbingan Teknis kali ini diselenggarakan guna menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 ayat (5) bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Provinsi dilakukan Penilaian oleh Menteri Dalam Negeri,” terangnya dalam sambutan.
Ia menambahkan, Dengan adanya E-Evaluasi APBD dalam SIPD, diharapkan akan tercipta keselarasan dalam APBD mulai dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hingga penetapan APBD. E-Evaluasi ini juga memungkinkan setiap daerah untuk memantau proses jalannya dokumen yang dievaluasi.
“Selain itu, sistem ini menyediakan menu yang memungkinkan pengguna untuk melihat perhitungan mandatory spending secara langsung,” ucapnya.