BKD Jabar Imbau Tenaga Non-ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang Kedua
Sementara itu, peserta tes gelombang pertama yang lolos saat ini sedang melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Peserta yang belum terperingkat masih dapat bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk mereka sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai. Tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi gelombang 1,” jelas Sumasna.
Dukungan Layanan BKD
Sumasna menegaskan, pihaknya siap melayani pertanyaan atau kendala yang dihadapi pendaftar seleksi PPPK gelombang kedua.
“Silakan datang ke BKD Jabar atau bagian kepegawaian perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini adalah bagian dari penataan tenaga honorer sesuai program pemerintah pusat,” katanya.
BKD Jabar juga membuka layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0812 6028 183. Layanan ini khusus untuk pertanyaan teknis, keluhan, dan aduan terkait proses pendaftaran.
BACA JUGA: DKPP Jawa Barat Gencarkan Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Lima Kelompok Pendaftar Prioritas PPPK Gelombang Kedua
Berikut adalah lima kelompok yang dapat mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK gelombang kedua:
- Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dengan pengalaman mengajar minimal 2 tahun.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbud.
- Tenaga kesehatan yang telah bekerja minimal 2 tahun.
- Tenaga teknis yang telah bekerja minimal 2 tahun.
- Formasi gelombang 1 yang belum terisi.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer untuk memastikan status mereka dalam sistem kepegawaian pemerintah.