BKD Jabar Imbau Tenaga Non-ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang Kedua

CIANJURUPDATE.COMKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, meminta tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Pendaftaran akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Sumasna menegaskan, seleksi ini menjadi langkah penting bagi tenaga honorer non-ASN yang ingin memastikan status mereka sebagai ASN di masa mendatang.

“Masih banyak tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database BKN belum mendaftar, baik di gelombang 1 maupun 2. Keikutsertaan dalam seleksi ini menentukan status pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK paruh waktu,” ujar Sumasna di Bandung, Jumat (10/1/2025).

Hingga Jumat malam, tercatat 7.463 orang telah mendaftar untuk seleksi gelombang kedua. Namun, lebih dari 400 tenaga teknis non-ASN yang memenuhi syarat belum mengambil langkah serupa.

“Kami mengimbau mereka yang belum mendaftar untuk segera melakukannya. Informasikan juga kepada rekan yang memenuhi syarat. Proses pendaftaran mudah, hanya membutuhkan salinan KTP dan foto diri,” tambahnya.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur Jabar Lepas 3.825 Mahasiswa Unpad untuk KKN ke 11 Kabupaten

Formasi untuk Pendidikan SD dan SMP Dibuka

Sumasna menjelaskan, tenaga non-ASN yang tidak mendaftar di gelombang pertama karena keterbatasan formasi kini mendapat kesempatan.

Gelombang kedua membuka formasi untuk tenaga dengan latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara itu, peserta tes gelombang pertama yang lolos saat ini sedang melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Peserta yang belum terperingkat masih dapat bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Anggaran untuk mereka sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai. Tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi gelombang 1,” jelas Sumasna.

Dukungan Layanan BKD

Sumasna menegaskan, pihaknya siap melayani pertanyaan atau kendala yang dihadapi pendaftar seleksi PPPK gelombang kedua.

“Silakan datang ke BKD Jabar atau bagian kepegawaian perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini adalah bagian dari penataan tenaga honorer sesuai program pemerintah pusat,” katanya.

BKD Jabar juga membuka layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0812 6028 183. Layanan ini khusus untuk pertanyaan teknis, keluhan, dan aduan terkait proses pendaftaran.

BACA JUGA: DKPP Jawa Barat Gencarkan Penanganan PMK pada Hewan Ternak

Lima Kelompok Pendaftar Prioritas PPPK Gelombang Kedua

Berikut adalah lima kelompok yang dapat mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK gelombang kedua:

  1. Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dengan pengalaman mengajar minimal 2 tahun.
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbud.
  3. Tenaga kesehatan yang telah bekerja minimal 2 tahun.
  4. Tenaga teknis yang telah bekerja minimal 2 tahun.
  5. Formasi gelombang 1 yang belum terisi.

Pendaftaran ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer untuk memastikan status mereka dalam sistem kepegawaian pemerintah.

Exit mobile version