BNNK Cianjur Evaluasi Layanan Pascarehabilitasi Narkoba Lewat Agen Pemulihan
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur menggelar acara monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan pascarehabilitasi melalui agen Pemulihan Pecandu Narkoba di Kabupaten Cianjur di Hotel Palace Cipanas, Senin (30/11/2020) malam.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cianjur, Iman Maulana mengatakan, kegiatan ini sebetulnya sudah berjalan selama empat bulan dan merupakan program layanan pascarehabilitasi yang dilaksanakan di Kabupaten Cianjur.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh agen pemulihan, yaitu warga atau masyarakat yang telah dilatih untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pendampingan selama empat bulan kepada para pecandu narkoba,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (1/12/2020).
Iman mengungkapkan, warga ini adalah seorang pecandu yang telah selesai melakukan rehabilitasi dan kembali ke masyarakat, sehingga mereka disebut sebagai agen pemulihan. Bahkan, lanjutnya, ada klien pecandu narkoba yang sudah kembali kemasyarakat dan kini bekerja sebagai barista.
“Di 2020 ini yang kami dampingi ada 40 orang dan agen pemulihan ada 10 orang,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Iman, untuk daerah pihaknya telah melakukan pilot projek di enam desa, di antaranya Desa Cipendawa, Bojongpicung, Nyalindung, Cibarengkok, Sukaratu, dan Songgong.
“Ini kan ada 40 orang yang kami dampingi nanti selesai, nah ke depanya juga akan ada pemetaan ulang spot atau tempat mana saja yang nanti kami akan lakukan pascarehabilitasi, ” tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan tersebut akan diadakan secara rutin setiap tahun agar para pencandu narkoba yang berkeinginan untuk sembuh diajak untuk melakukan rehabilitasi. Nantinya, lanjut Iman, BNNK Cianjur akan memberikan pembinaan dan kegiatan-kegiatan yang positif.