CIANJURUPDATE.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil menangkap kurir yang mengantar empat kilogram narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi di salah satu gedung SD di Kampung Cimanggu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/5/2024).
Kurir ganja yang ditangkap di Cianjur berinisial IS (32) asal Sukalarang, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap, kemudian diamankan BNN Cianjur.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko mengatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan hasil penyelidikan berawal dari informasi dari sejumlah masyarakat.
BACA JUGA: Mahasiswa Cianjur Terjerat Kasus Narkoba, Jual Ganja Sebanyak 1,5 Kg
Setelah target terlacak, lanjut Affan, petugas BNNK Cianjur berhasil mengamankan IS yang akan menaruh paket ganja itu untuk pelanggan berinisial R.
“Kami merespon dengan cepat dan bergerak mengagalkan pengiriman narkotika jenis ganja yang di kirim melalui jasa ekspedisi,” ujarnya dia, Senin, (6/5/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, kata Affan, pelanggan dari kurir tersebut R, sedang tidak berada di tempat.
BACA JUGA: Polres Cianjur Terima Penghargaan Presisi Award Pasca Temukan 10 Hektar Ganja
“Jadi R ini informasinya sedang berada di luar kota,” ucap dia.
Ia mengatakan, diketahui R merupakan orang suruhan seorang warga binaan di salah satu Lapas dan terhubung dengan jaringan Sumatera Utara.
“Setelah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, kami akan terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan bersama dengan tim pemberantas BNNP Jawa Barat,” tutup dia.