Berita

BNNP: Jangan Beri Ruang Gerak Pengedar Narkoba

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perkembangan teknologi menjadi ancaman sebagai medium dalam proses meluasnya peredaran narkoba. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan BNN Kabupaten Cianjur untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif, mengatakan narkotika saat ini berkembang sesuai perkembangan teknologi dan imajinasi. Banyak perubahan bentuk yang sifatnya ilegal. Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi dengan para Kapolsek, Danramil, dan Camat se-Cianjur di Grand Bydiel, Senin (22/7/2019).

“Saat ini bahaya narkoba bisa menjadi budaya lokal, jadi semua pihak harus membuat daya tahan agar warga punya kemampuan untuk mencegah. Di Indonesia bisnis ini berkembang dan memutar dana puluhan triliun yang menjadi bisnis haram,” paparnya.

Baca Juga : TNI AD Bersama BNN Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

Sufyan mengatakan, di Jawa Barat sudah menangani 10 ribu kasus narkotika. Hasilnya sudah 70 persen mendominasi rumah tahanan di Jawa Barat. Saat ini jenis narkoba yang beredar di Indonesia ada 74.

“Kami mendata saat ini di Jabar ada 800 ribu pengguna yang terdata, yang tak lapor bisa tiga kali lipat. Pemerintah pusat dan provinsi sudah melakukan tindakan preventif di antaranya Puskesmas wajib layani pasien narkoba, ASN wajib tes urine, dan saat ini pencanangan desa bersih narkoba,” tambahnya.

Pencegahan Peredaran Narkoba di Cianjur

Sementara itu Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan kasus narkoba di Cianjur sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data, penyalahgunaan narkoba ada 762 orang dengan 96 orang dipenjara, 590 rehabilitasi, sisanya tak ada laporan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button