Berita

Bocah 10 Tahun di Sukaluyu Cianjur Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menjadi korban pelecehan seksual oleh WA (68) ayah tiri sendiri. Bocah itu pun mengalami trauma dan tidak mau keluar rumah.

Diketahui, peristiwa tindakan pelecehan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (7/1/2023), ketika korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya.

Pelaku berinisal WA di waktu bersamaan tidur dikamar bersama istrinya yaitu Ibu Korban. Kemudian, pelaku terbangun untuk buang air kecil, melihat sang bocah tertidur, pelaku langsung melakukan tindakan asusilanya.

Ia melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap anak kecil. Perbuatan pelaku pun diketahui ibu korban dan langsung melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA: Pascabencana Gempa Cianjur, UMKM Terus Tumbuh

Tidak hanya itu, korban kini menjadi trauma sampai tidak mau sekolah dan tidakcmah keluar rumah.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana membenarkan adanya pelaporan aksi pelecehan oleh ayah tiri kepada anak di bawah umur.

“Benar kami menerima laporan tersebut. Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke pihak Polres Cianjur,” kata dia, Minggu (15/1/2023).

Ia menjelaskan, sekarang ini pelaku telah dibawa ke Polres Cianjur dan perkaranya tengah ditangani pihak Polres Cianjur.

“Saat ini perkaranya sedang ditangani Polres Cianjur, bahkan pelaku juga sudah diamankan,” singkat dia.(afs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button