Bocah di Bojongpicung Alami Luka Bakar Gara-gara Meriam Spirtus

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Meriam spirtus meledak di Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Senin (20/4/2020). Akibatnya seorang bocah berusia 7 tahun mengalami luka bakar.

Korban diketahui bernama Aden, bocah berusia 7 tahun warga Kampung Ciseupan RT 05 /RW 01, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung. Nyaris sekujur tubuhnya alami luka bakar saat bermain bedil atau meriam spirtus sekira pukul 10.00 WUB.

Peristiwa ini terjadi ketika Aden beserta teman sebayanya tengah asik bermain. Saat itu korban menuangkan spirtus pada botol spray kecil. Botol tersebut nantinya akan digunakan untuk menyemprot spirtus ke meriam yang terbuat dari pipa.

Namun tak disangka teman lainnya menyalakan korek gas. Seketika percikan api menyambar spirtus yang sedang dituangkan Aden, hingga menjadi bola api besar yang membakar tubuhnya.

“Sontak seluruh temannya teriak histeris minta tolong pada warga sekitar. Melihat hal itu, warga berusaha menyiramkan air, hingga tubuh Aden melepuh,” kata Ii Risman, tokoh masyarakat Desa Sukajaya.

Butuh Bantuan

Ia pun iba dan khawatir dengan peristiwa yang menimpa korban. Selain anak yatim, ekonomi keluarga Aden tergolong kurang mampu sehingga membutuhkan bantuan.

“Dengan itu diharapkan pada pihak Pemerintahan Desa Sukajaya, pihak kecamatan, dan Pemkab Cianjur mohon uluran tangan. Minimal untuk berobat gratis,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukajaya, Arif Ahmad Rifa’i, menambahkan, belum ada laporan terkait peristiwa itu pada pihak desa. Meski begitu pihaknya akan mendatangi ke rumah korban untuk membawa Aden berobat. Nantinya kejadian ini akan dilaporkan pada pihak Kecamatan Bojongpicung hingga Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

“Terimakasih atas informasinya, saya sekarang akan menjenguknya. Akan diupayakan semaksimal untuk berobat dan dilaporkan pada pihak yang lebih berkomenten,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau pada seluruh warga Desa Sukajaya untuk mengawasi anak-anaknya bermain. “Bila perlu melarangnya tidak main petasan, bedil spirtus, dan bermain yang sifatnya membahayakan,” tandasnya.(ct5/rez)

Exit mobile version