CIANJURUPDATE.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB), pasca adanya pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (25/4/24) lalu.
Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sukma Wijaya mengatakan, banyaknya rumah terdampak dan adanya pengungsi membuat Pemkab langsung menetapkan status TBD.
“Kalau rumah terdampak total 61 rumah ditambah 2 masjid. Total keluarga yang mengungsi ada 67 keluarga. Kalau pengungsian khusus tidak ada, mereka mengungsi ke rumah kerabatnya. Tapi karena ada yang mengungsi itu kita tetapkan status tanggap darurat,” ungkap Asep, Rabu (1/5/2024).
BACA JUGA: Akibat Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Ratusan Jiwa Diungsikan
Menurutnya, status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari lamanya. Namun jika pergerakan tanah terus terjadi, status TDB akan diperpanjang.
“Kita lihat situasi di lokasi. Apakah masih ada pergerakan tanah atau tidak. Kita juga buat pos pantau untuk mengukur retakan setiap harinya,” ujarnya.
Asep menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu kajian dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pemukiman tersebut harus direlokasi atau tidak.
“Kita masih tunggu kajian, apakah harus direlokasi atau masih bisa dijadikan tempat tinggal lokasi tersebut. Kalau memang harus relokasi kita akan segera cari lahan pengganti untuk pemukiman penduduk yang aman,” kata dia.
Selain itu, Asep meminta agar warga untuk kembali menanam pepohonan berakar kuat untuk mencegah pergerakan tanah. Sebab bencana yang terjadi saat ini diduga disebabkan alih fungsi lahan untuk perkebunan pisang.
“Di sana ada alih fungsi lahan, asalnya hutan jadi lahan pertanian pisang. Makanya kita minta untuk ada pohon besar dan berakar kuat juga. Supaya tidak lagi terjadi pergerakan tanah ke depannya,” tutup dia. (ren)