BPKP Jabar Awasi Dana Desa, Pjs Bupati Imbau Kades Hati-hati
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat melakukan guide monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa di aula Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Monitoring ini dilakukan terlebih dalam penyaluran BLT
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa barat, Mulyana mengatkan, semua desa kalaupun tidak bisa menyediakan BLT desa, harus ada alasan yang jelas. Seperti pembangunan desa yang terganggu.
“Misalnya apakah memang program pembangunan desa yang 70 persennya terganggu tidak akan menjadi tidak efektif nah silakan itu kan Ada pertimbangannya di desa-desa inilah yang harus anda jelas dikemukakan supaya nanti tidak kena sanksi,” kata Mulyana saat di wawancarai Cianjur Update, Selasa (13/10/2020).
Pihaknya mengungkapkan, kalau tidak menyediakan dana desa yang kurang tepat juga akan ada pelanggaran atau ada sanksi hukum.
“Insya Allah karena ini sudah dikawal oleh banyak pihak, bahkan KPK, BPK, Kepolisian, Kejaksaan ikut mengawal insyaallah sih kelihatannya sudah sesuai dengan harapan gitu ya walaupun mungkin kalau dilihat masih ada terjadi double menerima,” katanya.
Ia menjelaskan, kedepannya database pun dari tahap ke tahap itu akan dilakukan perbaikan dari provinsi Jawa Barat. Hal tersebut pun akan ada penilaian secara umum untuk kinerja kota dan kabupaten itu sendiri.
“Ya, tapi untuk desa, nampaknya belum ada kesana dan yang kita harapkan sendiri bukan masalah penilaiannya tapi program di desa ini untuk penanganan covid ini bisa berjalan secara baik dan efektif uangnya itu bisa pergunakan secara baik di Desa, sehingga pertumbuhan ekonomi Desa dan masyarakat sejahtera,” katanya.