Berita

BPN – Polda Jabar Dalami Kasus Sengketa Tanah di Cipanas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur bersama Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Polda Jawa Barat mendalami kasus sengketa tanah di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Selasa (21/7/2020). Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

Kepala Seksi Sengketa dan Konflik Kanwil BPN Jabar, Mariman, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman administrasi. Sebelumnya, tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah Polda Jawa Barat menerima pengaduan dari masyarakat terkait sengketa salah satu objek tanah di Desa Cipanas.

“Kami masih melakukan penggalian pendalaman pengkajian dari segi administrasi yuridisnya fisiknya supaya menjadi bahan di keputusan Menteri Agraria,” paparnya di kantor ATR/BPN Cianjur, Selasa (21/7/2020)

Mariman menambahkan, Tim Satgas akan mendalami hal ini dari semua aspek. Baik data pengadu maupun data pihak yang tanahnya dipermasalahkan. Termasuk jika ada putusan-putusan pengadilan, yang akan dijadikan referensi nantinya.

“Sebenarnya kalau melihat data awal. Kasus ini sudah lama, tentu nanti seperti apa hasil dari pendalaman ini pasti nanti akan kita kabarkan,” kata dia.

Berdasarkan informasi dari pelapor, lanjut dia, objek tahan tersebut hendak dijadikan SPBU di kawasan Cipanas. “Informasinya mau dijadikan SPBU, tapi saya belum lihat nanti kita cek ke desa lokasinya.” tutupnya.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button