CIANJURUPDATE.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyoroti bahaya skincare etiket biru yang beredar luas di masyarakat.
Istilah ini merujuk pada produk perawatan kulit yang mengandung obat keras dan seharusnya diracik khusus berdasarkan resep dokter.
Humas BPOM, Eka Rosmalasari menjelaskan bahwa skincare beretiket biru dirancang untuk kebutuhan personal.
BACA JUGA: BPOM Cabut Izin Kosmetik Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada Dengan Merek Ini
“Produk ini seharusnya sesuai dengan diagnosis dokter dan tidak diperjualbelikan bebas,” katanya dilansir Merdeka, Senin (18/11/2024).
Namun, BPOM menemukan banyak pelanggaran dalam distribusi produk tersebut.
Beberapa pelaku menjualnya secara daring tanpa resep, bahkan memproduksi secara massal tanpa pengawasan.
BACA JUGA: Wajib Tahu! BPOM Rilis 10 Obat Herbal Berbahaya untuk Jantung dan Ginjal
Situasi ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Eka menegaskan bahwa bahan obat keras dalam skincare beretiket biru dapat menimbulkan efek samping.
“Risiko kesehatannya setara dengan kandungan obat keras, seperti komplikasi kulit hingga gangguan kesehatan lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Waspadalah!
Selain itu, BPOM juga mendeteksi kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang beredar.
Menurut Eka, produk semacam ini tidak memiliki jaminan keamanan, manfaat, maupun kualitas.
“Penggunaan produk kedaluwarsa sangat berbahaya karena kualitasnya sudah tidak terjamin,” tambahnya.
BACA JUGA: Beli Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Ini Kata BPOM
BPOM menegaskan bahwa etiket biru sejatinya digunakan untuk farmasi racikan yang bersifat personal.
Produk ini seharusnya hanya diperoleh melalui konsultasi dokter dan disiapkan sesuai resep.
Namun, fenomena peredaran produk ini tanpa pengawasan dokter sangat mengkhawatirkan.
BACA JUGA: Duh, Ini 6 Merek Kopi Viagra yang Disita BPOM
Atas bahaya itu, BPOM meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan skincare etiket biru.
Pemeriksaan terhadap izin edar dan kualitas produk harus menjadi prioritas demi keamanan.
Langkah pengawasan yang ketat terus dilakukan BPOM untuk menekan peredaran skincare beretiket biru ilegal.
Edukasi masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah dampak buruk dari produk yang tidak bertanggung jawab ini.