Nasional

BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM:

  • EXTICA – Fabulous Matte Lipstick #13 Morange (PT MS Union International, Jakarta)
  • EXTICA – Fabulous Matte Lipstick #09 Tulip Red (PT MS Union International, Jakarta)
  • PAKALOLO Lipstick 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 12 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 10 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 11 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 07 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 09 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Color 01 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Skin Color 02 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Tan 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Natural Color 04 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Brown 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Brown 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  1. Mengandung K10

Pewarna Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM:

EXTICA – Fabulous Shiny Lipstick #112 Vibrant Rose (PT MS Union International, Jakarta).

Bahaya Produk Kosmetik Bermerkuri

Kosmetik yang mengandung bahan merkuri memang cenderung memberi efek instan untuk memutihkan kulit, namun sangat berbahaya bagi kesehatan.

Merkuri merupakan bahan yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).

BPOM menegaskan agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Begitupun kepada masyarakat diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetik berbahaya.

Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Pastikan kemasan dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada labelnya. Periksa produk memiliki izin edar BPOM dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

“Jika menemukan kosmetik serupa dapat dilaporkan ke BPOM melalui HALOBPOM 1500533,” tulis keterangan akun Instagram BPOM.(ega/sis)

Sumber: Laman pom.go.id dan Instagram bpom_ri

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button