Berita
Sedang tren

Breaking News: Demo Mahasiswa Ricuh Polisi Disiram Bensin Hingga Terbakar

“Unjuk rasa itu boleh tapi pembakaran ban itu kan tidak boleh, mengganggu. Polisi itu berusaha memadamkan. Saat ditanya Ibu Kapolres, ban tersebut itu diambil di jalan,” tuturnya saat menjenguk anggota polisi yang dirawat di RSUD Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Menurut Rudy, persyaratan unjuk rasa itu tidak boleh ada pembakaran ban. Semua yang terlibat dalam unjuk rasa ini, yang bisa dihukum pasti akan dihukum.

Belasan Orang Diamankan

Saat ini ada 15 orang yang terlibat demo ricuh yang sudah di amankan di Polres Cianjur. Rudy mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini.

“Ada 15 orang di polres. Kami akan dalami. Saya akan lihat apakah ada pelaku utamanya di polres, kita akan periksa apakah ini memang direncanakan oleh mereka,” kata dia.

Rudy menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya kita hukum aja sesuai dengan ketentuan yang ada, apa yang dia lakukan hukumannya itu,” ucap dia.

Rudy mengimbau kepada masyarakat, unjuk rasa itu diperbolehkan namun tetap.harus menaati peraturan yang berlaku.

Rudy mengimbau kepada masyarakat, unjuk rasa itu diperbolehkan namun tetap.harus menaati peraturan yang berlaku.

“Saya mengimbau unjuk rasa itu boleh. Tapi, tata caranya ada itu aja taati. Saya akan bekali anggota-anggota yang ada dengan persiapan yang lebih baik lagi.” pungkasnya. (ct1)

Reporter: Afsal Muhammad
Editor : M Reza Fauzie

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

One Comment

  1. telah tampak kerusakan dimuka bumi akibat tangan2 pendemo yang bawa bensin. Manusia barbar yang tidak bisa menggunakan akalnya.

Tinggalkan Balasan

Back to top button