Nasional

Breaking News: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Sebelumnya, pembatasan sudah dilakukan sejak 3 Juli dan berakhir Selasa (20/7/2021).

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujarnya di Jakarta pada, Selasa (20/7/2021) malam.

Jokowi mengatakan, penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” paparnya.

Selama dua pekan lebih pelaksanaan PPKM Darurat menunjukkan perkembangan positif dalam pengendalian kasus Covid-19.

“Alhamdulillah, kita bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat. Terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” tuturnya.

PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Pelonggaran?

Dengan perkembangan tersebut, pemerintah berketetapan melanjutkan PPKM hingga akhir pekan. Meskipun demikian, pemerintah membuka peluang untuk melakukan pelonggaran secara bertahap.

“Namun, kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button