BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, terhitung mulai Senin (26/7/2021) besok.
Jokowi menegaskan, PPKM Level 4 diperpanjang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial yang terjadi di tanah air.
“Saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM Level 4, dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” ujar Jokowi dalam pernyataan persnya, Minggu (25/7/2021).
Jokowi mengatakan, akan melakukan relaksasi atau pelonggaran aturan, terutama terkait aktivitas warga.
“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Jokowi.
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tutur Jokowi.
PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.
Sebagai informasi, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus Covid-19 di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baik angka kesembuhan maupun jumlah pasien yang meninggal dunia dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.