Nasional
Bripda Randy, Pacar Mahasiswi yang Bunuh Diri Akhirnya Dipenjara dan Dipecat
![Bripda Randy, Pacar Mahasiswi yang Bunuh Diri Akhirnya Dipenjara dan Dipecat](/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211206-WA0012-715x470.jpg)
Randy pun secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 yang berisi tentang Kode Etik. Ia pun dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.
Selain itu Randy pun dijerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP secara eksternal yang ancaman hukuman 5 tahun penjara.(rez/bbs)