Berita

Buah Kerja Keras! Cianjur Turun ke PPKM Level 2

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kerja keras Pemkab Cianjur akhirnya berbuah hasil. Setelah dua pekan berada di level 3, kini Cianjur sudah turun ke PPKM Level 2.

Hal itu terungkap terulang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Surat Imendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam surat tersebut, beberapa daerah turun ke level 2 dan 1. Seperti Kabupaten Cianjur yang kini berada di level 2, dikarenakan sudah mencapai target vaksinasi yakni sebesar 52 persen dan lansia 42 persen.

Selain Kabupaten Cianjur, beberapa kota/kabupaten lainnya yang berada di PPKM Level 2 adalah; Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, dari hasil yang sudah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, saat ini telah membuahkan hasil dengan turun ke level 2 dari sebelumnya level 3.

“Alhamdulillah sudah turun level ke level 2. Tapi kita tetap terus berupaya dan jangan jumawa apalagi lengah. Saat ini juga kita terus kejar untuk capaian vaksinasi bagi masyarakat yang belum menerima vaksin,” ujar Yusman kepada Cianjur Today, Rabu (17/11/2021).

Aturan yang diberlakukan daerah yang berada di level 2, berbeda seperti di level 3. Seperti tempat wisata saat ini sudah bisa kembali dibuka, cafe maupun tempat makan sudah sedikit diperlonggar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button