Buka Posko Bantuan, YLBH Suryakancana Siap Kawal Korban Skimming BRI hingga ke Jalur Hukum

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus skimming BRI yang terjadi beberapa hari lalu, menuai banyak simpati dari berbagai pihak, salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Suryakancana Cianjur yang kini membuka posko pengaduan bagi korban skimming BRI.

Advokat dan Wakil Direktur YLBH Suryakancana, Agus Rusandi SH (27) mengatakan, YLBH berperan sebagai posko pengaduan dan media antara korban dan pihak BRI hingga menemukan titik terang.

“Saya dan rekan-rekan advokat LBH Suryakancana, memang mendapat laporan dari beberapa nasabah BRI yang menjadi korban. Maka dari itu kami membuka posko pengaduan untuk pendampingan hukum, karena jika kami telaah kasus skiming ini bisa saja dilakukan oknum karyawan atau orang internal dari pihak BRI yang mengetahui sistem,” ujar Agus saat dihubingi Cianjur Today, Kamis (8/4/2021).

Agus melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus dan berupaya agar pihak BRI Cianjur memberikan kejelasan bagi para nasabah yang tentunya merugi atas adanya kejadian ini.

“Kami masih mendalami kasus dan respon pihak BRI seperti apa. Masalah melaporkan itu tinggal menunggu keputusan bersama. Kami juga tengah mengupayakan untuk memfasilitasi untuk mediasi pihak korban dengan pihak BRI. Namun jika mediasi tidak bisa ditempuh, maka jalur hukumlah yang menjadi solusinya,” papar Agus.

Sejauh ini, terhitung ada belasan orang yang telah mengadu pada YLBH Suryakancana. Menurut Agus, para korban masih khawatir kejadian serupa terjadi lagi mengingat sistem keamanan dari BRI sangat lemah.

Maka dari itu, YLBH sangat mendesak BRI untuk segara mengambil tindakan sebelum korban semakin banyak.

“Sejauh ini belum ada pelapor yang melaporkan kehilangan dalam jumlah besar, karena saldo berkurang secara bertahap dan tidak langsung hilang semua dalam rekening. Terkait saldo yang hilang tentu sudah menjadi kewajiban pihak BRI mengganti kerugian tersebut,” tegas Agus.

Siap Kawal Korban hingga Jalur Hukum

YLBH juga dengan tegas menyatakan siap membantu para korban, bahkan jika perlu mengambil jalur hukum. Agus menyebut, pihaknya akan mengawal secara hukum bagi korban untuk meminta pertanggung jawaban pihak BRI Cianjur tidak hanya ganti rugi secara materil, tetapi secara imateril.

“Pihak kami sebagai advokat pendamping akan mengawal para korban baik secara litigasi maupun non litigasi, untuk mendapatkan pertanggung jawaban dari pihak BRI Cianjur karena memang itu hak daripada korban,” terang Agus.

Adapun terkait rush money atau penarikan saldo secara besar-besaran, Agus mengaku tidak menganjurkan hal itu secara khusus. Namun rush money memang saat ini banyak dipilih para nasabah untuk menghindari hal serupa.

“Kami tidak menganjurkan hal tersebut, tetapi para korban maupun nasabah lainnya secara spontan dengan beredarnya kasus yang terjadi mereka berbondong melakukan antisipasi,” lanjut Agus.

YLBH juga mengharapkan BRI Cianjur untuk memperbaraui sistem keamanan mereka. Melihat dari kejadian ini yang tentunya sangat merugikan nasabah.

“Harapan kami dari YLBH, sistem keamanan BRI Cianjur harus diperketat apalagi BRI adalah BUMN. Standar pelayanan juga harus ditingkatkan, supaya kepercayaan nasabah tidak hilang dan jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi,” pungkasnya.(ega/sis)

Exit mobile version