Berita

Bukber Tanpa Ngobrol Tak Berlaku di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman Izinkan warga Kabupaten Cianjur menggelar salat tarawih dan buka bersama (bukber) tanpa larangan ngobrol saat Ramadan. Hal ini sebagai tanggapan akan pernyataan Satgas Covid-19 yang membolehkan warga Bukber namun tanpa mengobrol.

Akan tetapi, warga hanya harus memperhentikan agar tidak terlalu berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron.

Bupati menuturkan, pemkab sudah mengeluarkan aturan terkait larangan dan hal yang mendapat izin pada Ramadan tahun ini. Penandatanganan dan kesepakatan terkait hal ini sudah Forkopimda lakukan.

Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Wisata Alam Sevillage, Ada Promo Bukber Selama Ramadan, Lho!

“Suratnya sudah ditandatangani dan disepakati bersama oleh Forkopimda,” ujarnya Herman saat ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (31/3/2022) lalu.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, untuk warung makan, tidak boleh buka pada siang hari kecuali menjelang waktu berbuka.

“Yang tidak boleh buka itu warung makan yang bukanya siang hari kecuali menjelang waktu berbuka dan tempat hiburan sudah jelas itu tidak boleh buka,” ucap Herman.

Selain itu, Herman juga mengizinkan kegiatan buka bersama tanpa larangan mengobrol. Namun ia mengingatkan agar masyarakat yang menggelar bukber untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan terlalu berkerumun.

“Silakan bukber, sambil ngobrol juga boleh. Masa ketemu makan tidak ngobrol. Tapi ingat prokes tetap harus jadi perhatian, kuota dari tempat restorannya juga ada batasnya, jangan sampai timbul kerumunan,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button