CIANJURUPDATE.COM – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Kabupaten Cianjur Bapenda Jawa Barat, gencar melakukan sosialisasi sekaligus mengingatkan masyarakat akan taat pajak dalam program ‘Bulan Sadar Pajak’, dengan cara menempelkan stiker ke sejumlah kendaraan motor maupun mobil di beberapa sekolah di Cianjur, Rabu (5/6/2024).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Wilayah Kabupaten Cianjur Bapenda Jawa Barat, Irvan Niko Firmansyah menjelaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari ikhtiar di bulan sadar pajak yang sudah di launching oleh Bapenda Jawa Barat.
“Bahwa di bulan Juni ini seluruh Samsat bergerak keluar dalam arti memberikan sekresi atau edukasi yang kemudian pemeriksaan pajak kendaraan bermotor baik berupa surat penagihan ke Kecamatan, operasi gabungan, operasi khusus seperti ke sekolah-sekolah kali ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, sejumlah tempat-tempat keramaian pun, turut serta dilakukan pemeriksaan dan penempelan stiker sadar pajak, dengan tujuannya untuk mengingatkan kepada masyarakat taat pajak.
BACA JUGA: Kejar Pendapatan, Samsat Cianjur Ontrog Tempat Parkir di Sukaluyu
“Jadi ketika kelewat bayar pajak kendaraan, kita ingatkan baik berupa penempelan stiker, pemberian surat tagihan, dan pemeriksaan di lapangan seperti operasi gabungan bersama kepolisian setiap hari full di bulan Juni ini,” tuturnya.
Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam penertiban pajak ini bergerak untuk meningkatkan atau mengedukasi kepada pemilik kendaraan, yang pada akhirnya kalau pendapatan meningkat, maka pembangunan akan banyak dan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat terpenuhi.
“Sebetulnya program-program seperti ini kita bisa membagi ke beberapa bulan, tapi ada program akselerasi itu ya kita berlari gencar di bulan Juni setiap harinya,” ujar Irvan.
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa di Juni ini, pihaknya menargetkan pendapatan mencapai Rp 639 Miliar di Kabupaten Cianjur, yang terbagi sejumlah komponen.
“Jadi kita coba upaya-upaya ini untuk meningkatkan pendapatan tadi dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat kalau sudah ada soft terapi ke masyarakat untuk membayar pajak,” tukasnya.