Berita

Bumi Ageung, Saksi Perumusan Pembentukan Tentara PETA di Cianjur

Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Oleh karena itu, pada tahun 2010, Bumi Ageung ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya Nasional bedasarkan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Saat ini diurus oleh keluarga generasi keempat dan dijadikan sebagai sebuah heritage di Cianjur. Dipelihara oleh cucu Dalem Raden Prawiradirga, yakni Pepet Djohar bersama istrinya Sofati (63).

Bangunan ini sekarang masih dijadikan tempat mencari informasi sejarah Cianjur dan berkumpulnya para budayawan sampai pejuang kemerdekaan. Di bagian belakang rumah masih tersimpan sebuah foto berukuran sangat besar. Foto itu adalah R.A.A. Prawiradiredja II yang terlihat mengenakan pakaian adat lengkap dengan bando di kepala.

Di ruang ini, ada beberapa kursi dan sebuah meja sehingga sering dijadikan tempat berkumpul keluarga.

Cerita Pepet Djohar

Pepet Djohar mengatakan, bagian dapur dan kamar belakang sempat terbakar sehingga kini sudah bukan aslinya. “Dulu itu saat kena bom hampir rata dengan tanah,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (26/5/2019)

Pepet mengatakan dulu banyak pejuang kemerdekaan yang sering mampir ke sana. “Dulu itu pernah pasukan batalionnya Kemal Idris, sampai Alex Kawilarang pun dulu sering mampir ke sini,” kenangnya.

Pada masa kepemilikan R.A. Tjitjih Wiarsih, tempat ini menjadi tempat berkumpul organisasi kewanitaan Cianjur.

“Dulu itu PASI (Pasundan Istri) sering rapat di sini. Dipimpinnya pun oleh R.A. Tjitjih Wiarsih sendiri, selain itu beliau juga memegang Palang Merah, serta menjadi anggota dewan,” kata dia.

Bumi Ageung dalam bahasa Sunda artinya rumah yang besar. Di atas pintu utama rumah tertera angka 1886 ysng menunjukan tahun pembangunan. Bangunan ini dikenal warga Cianjur sebagai rumah Dr Toki, dokter yang masih satu keturunan dari R.A. Aria Prawiradiredja.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button