Buntut iPhone 15 Pro Max, HG Dilaporkan ke Bawaslu Cianjur, Suara Terancam Dibatalkan? 

CIANJURUPDATE.COM – Video viral yang menunjukkan dugaan kecurangan politik melibatkan Kepala Desa Mentengsari dan calon legislatif dari Partai Gerindra, H. Gugun Gunawan (HG), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur oleh warga setempat.

Ivan Tantular, warga Cikalong Kulon, melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu Cianjur pada Senin (18/03/2024), dirinya menjelaskan bahwa kecurangan yang terlihat dalam video tersebut nyata dan memerlukan tindakan tegas.

Ivan, didampingi oleh penasihat hukumnya, telah secara resmi mengajukan laporan tentang dugaan kecurangan dalam pemilihan legislatif (Pileg) di kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Parah! Dinsos Cianjur Menitipkan Anak ke Panti Asuhan Tanpa Bantuan Uang Tambahan

“Saya, bersama penasihat hukum, telah melaporkan tindakan tercela kepala desa dalam dugaan kecurangan pemilu,” ujar Ivan.

Menurutnya, dalam video tersebut Kepala Desa Mentengsari terlihat melakukan pencoblosan beberapa surat suara, yang diduga dilakukan sebagai imbalan iPhone 15 Pro Max yang ditawarkan oleh HG, calon legislatif dari Gerindra.

“Saya telah melaporkan Kepala Desa Mentengsari dan juga HG atau calon legislatif Gugun Gunawan yang diduga telah melakukan kecurangan dalam Pileg sesuai dengan video yang viral,” kata Ivan.

Baca Juga: Klarifikasi HG atas Tuduhan Kecurangan Politik: Bantah Janjikan iPhone 15 Pro Max untuk Kades

Monan Bigsonbutong, SM, MH, yang mendampingi pelaporan, menyatakan, bahwa dirinya melakukan pelaporan kepada Bawaslu kabupaten Cianjur dan melakukan pendampingan.

Dirinya mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi agar suara yang didapat oleh calon yang diduga terlibat harus dibatalkan.

“Kami meminta agar suara yang didapat oleh terduga dibatalkan karena menurut saya itu cacat hukum dan diduga ada kecurangan,” tuturnya, menyoroti kejanggalan dalam perolehan C1 di Desa Mentengsari, khususnya di TPS 12, 13, dan 15.

Baca Juga: Viral Video Oknum Kades ‘Coblos’ Sendiri Surat Suara DPRD di Cianjur, Dijanjikan iPhone 15?

Sebelumnya, HG, yang diketahui sebagai H. Gugun Gunawan dari Partai Gerindra, anggota caleg Dapil 3, telah mengonfirmasi pernyataan dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya pada Minggu (17/03/2024), Haji Gugun menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan instruksi untuk berbuat curang.

“Saya tidak pernah menginstruksikan ataupun menyuruh kepala desa tersebut untuk berbuat curang,” ucap Haji Gugun, menanggapi isi video yang menyebar luas.

Mengenai HP iPhone 15 Pro Max yang disebutkan dalam video, Gugun membantah telah menjanjikan pemberian barang tersebut.

“Dia memang dulu pernah datang ke posko dan meminta HP itu, tapi saya tidak menanggapinya,” jelasnya.

Haji Gugun juga menegaskan komitmennya terhadap integritas pemilihan, “Saya tidak mau berbuat curang. Haram hukumnya mencuri suara dari orang lain,” tegasnya.

Menghadapi kemungkinan panggilan dari Bawaslu, ia siap untuk bertanggung jawab.

“Kalaupun nanti ini dibawa ke ranah hukum, saya siap,” katanya.

Baca Juga: Diduga Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024, ASN Cianjur Kena OTT

Yana Sopyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Bawaslu Cianjur, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat informasi tentang video tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.

Menurut Yana, pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal itu dan sudah melakukan penelusuran siapa saja yang terlibat dalam video tersebut.

“Rencananya juga hari ini ada jadwal pelaporan dari masyarakat terkait video yang diduga kecurangan dalam video tersebut,” ujarnya.***

Exit mobile version