CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu. Pada kegiataan tersebut, diduga terjadi pelanggaran aturan terkait protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Sejumlah pihak sedang didalami terkait kegiatan di Megamendung Bogor, yang membuat Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak menegakkan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.
Kini, giliran Bupati Bogor Ade Yasin serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan dipanggil kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan, Polda Jawa Barat sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ade Yasin dan Ridwan Kamil untuk diklarifikasi terkait kerumunan FPI di Megamendung, Bogor.
Dia juga menjelaskan, selain Ade Yasin dan Ridwan Kamil, Polda Jawa Barat telah mengirim surat pemeriksaan untuk Ketua RT dan RW, Camat Megamendung, dua orang Kepala Desa, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Bhabinkamtimbas, dan pihak FPI yang menggelar acara Maulid Nabi Muhammad Saw di Megamendung Bogor.
“Semuanya telah dikirimi surat pemeriksaan dan akan dimintai klarifikasi pada Jumat 20 November 2020 nanti,” tutur Argo.
Argo mengatakan tim penyidik Polda Jawa Barat juga bakal memeriksa pihak lainnya yang diduga bertanggungjawab atas kerumunan FPI yang terjadi di wilayah Megamendung, Bogor, Jawa Barat.(sis/afs)