Berita

Buntut PHK Sepihak, Massa SPN Cianjur Demo di Pendopo

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa Serikat Pekerja Nasional atau SPN Kabupaten Cianjur menggelar aksi demo di depan Pendopo Cianjur, Jumat (11/09/2020). Unjuk rasa tersebut menuntut perusahaan Mitra Periangan Persada (MPP) yang dinilai tidak memenuhi hak pekerja, untuk ditindak oleh pemerintah.

Demo di depan Pendopo Cianjur itu berlangsung hingga adanya audiensi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur. Sedangkan, pihak perusahaan tidak hadir.

Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengatakan, perusahaan tersebut diindikasikan anti serikat pekerja. Ia menilai hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pihaknya mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak perusahaan.

“Kita sudah komunikasi beberapa kali, kita sudah jalankan sesuai alur tahapan. Bahkan kita sebelum aksi, melayangkan surat beberapa kali ke disnakaer tapi nyatanya terpaksa harus aksi karena tidak ada tanggapan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (11/09/2020).

Saat ini, ada tujuh pekerja yang di-PHK secara sepihak karena menjadi pengurus serikat pekerja. Hendra berharap ketujuh pekerja tersebut bisa kembali bekerja dan menerima upah.

“Saya berharap temen-temen yang sekarang diphk sepihak karena berserikat dipekerjakan kembali dan upahnya dibayar selama mereka tidak bekerja.” tuturnya.

Di sisi lain, Hendra merasa kecewa karena Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, tidak ikut audiensi. Dengan demikian, pihaknya bersama massa aksi akan menunggu hingga pukul 17.00 WIB hingga Pemkab Cianjur bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button